![]() |
| Foto Proses Pembuatan Cobek |
Selasa, 28 Juni 2016
Wilayah
Dusun Petungwulung Desa Toyomarto Kecamatan Singosari Kabupaten Malang
sejak dari kerajaan Singosari terkenal akan tambang batu alamnya.
Melihat kekayaan alam yang begitu
melimpah, maka tidak salah, mayoritas penduduk di sana memanfaatkan limpahan
batu-batu tersebut untuk dibuat kerajinan tangan yang paling terkenal pada
sentra kerajinan cobek batu Singosari
Pada tahun 1981, kerajinan
cobek dan lumpang mulai dijadikan mata pencaharian penduduk di dusun Petung
Wulung desa Toyomarto kecamatan Singosari. Proses pembuatan cobek yang terbuat
dari batu hitam tidak mudah, sebab memerlukan waktu yang lama dan tenaga yang
ekstra.
Produksi Sandal Spons Desa Toyomarto
![]() |
| Contoh Hasil Kerajinan Sandal |
Tidak hanya terkenal kerajinan cobek batunya, Desa Toyomarto
Kecamatan Singosari Kabupaten Malang juga kaya akan produk home industri di
masyarakatnya. Salah satu bentuk Usaha Kecil Mikro (UKM) yang tak kalah
populer, yakni pada sentra kerajinan pembuatan sandal spon dan klompen
asli made in Singosari.
Seperti
sudah menjadi darah daging kreatifitas jiwa entrepreneur masyarakat
sejak tahun 1992, sentra kerajinan sandal spon yang terletak di Dusun
Sumberawan dan Ngujung Desa Toyomarto ini bisa dikatakan besar. Hampir di
setiap sudut gang, pengendara yang melintas pasti akan disuguhi banyaknya
plakat- plakat produksi dan lalu lalang warga sekitar mengangkut lembaran spon
di atas jok motornya.
Posyandu Balita Desa Toyomarto
![]() |
| Suasana Posyandu Balita Desa Toyomarto |
Dalam kegiatan ini terdiri dari
kegiatan utama dan kegiatan pengembangan/pilihan serta tugas dan tanggung jawab
adalah sebagai berikut :
1. Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)
a. Pelayanan yang dilakukan untuk Ibu Hamil mencakup :
1) Penimbangan berat badan dan pemberian tablet besi
yang dilakukan oleh kader kesehatan.
2) Meningkatkan kesehatan ibu hamil diselenggarakan
melalui kegiatan kelompok ibu hamil antara lain:
Penyuluhan
tanda bahaya ibu hamil, persiapan persalinan, persiapan menyusui, KB dan gizi
Ø
Perawatan payudara dan pemberian ASI
Ø
Peragaan pola makan ibu hamil
Ø
Senam ibu hamil
b. Ibu Nipas dan Menyusui
Pelayanan yang diselenggarakan untuk ibu nipas dan menyusui mencakup :
1) Penyuluhan kesehatan, ASI, dan gizi Ibu Hamil.
2) Pemberian Vitamin A dan tablet hamil
3) Perawatan Payudara
4) Senam ibu nifas
5) Pemeriksaan kesehatan
c. Bayi dan Anak Balita
1) Penimbangan berat badan
2) Penentuan status pertumbuhan
3) Penyuluhan
4) Pemeriksaan kesehatan sedini mungkin
2.
Keluarga Berencana (KB)
Pelayanan KB di Posyandu yang
dapat dilaksanakan oleh kader adalah pemberian kondom dan pemberian pil
ulangan. Jika ada tenaga kesehatan puskesmas dilakukan suntikan KB dan
konseling KB. Jika tersedia ruangan dan perlatan peralatan yang menunjang
dilakukan pemasangan IUD.
3.
Imunisasi
Pelayanan imunisasi di Posyandu
hanya dilaksanakan apabila ada petugas Puskesmas. Jenis imunisasi yang
diberikan disesuaikan dengan program, baik terhadap bayi dan balita maupun
terhadap ibu hamil.
4.
Gizi
Pelayanan gizi di Posyandu
dilakukan oleh kader. Sasarannya adalah bayi, balita, ibu hamil dan WUS. Jenis
pelayanan yang diberikan meliputi penimbangan berat badan, deteksi dini
gangguan pertumbuhan, penyuluhan gizi, pemberian PMT, pemberian Vitamin A, dan
pemberian sirup Fe. Pemberian tablet besi untuk ibu hamil dan nipas serta
kapsul yudium di daerah gondok endemik.
5.
Pencegahan dan Penanggulangan Diare
Pencegahan diare di posyandu dilakukan
antara lain dengan penyuluhan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Foto
Kegiatan
Posyandu Lansia Desa Toyomarto
![]() |
| Suasana Posyandu Lansia Desa Toyomarto |
Posyandu lansia adalah pos pelayanan terpadu untuk
masyarakat usia lanjut di suatu wilayah tertentu yang sudah disepakati, yang
digerakkan oleh masyarakat dimana mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan
Posyandu lansia merupakan pengembangan dari kebijakan
pemerintah melalui pelayanan kesehatan bagi lansia yang penyelenggaraannya
melalui program Puskesmas dengan melibatkan peran serta para lansia, keluarga,
tokoh masyarakat dan organisasi sosial dalam penyelenggaraannya.
Posyandu
lansia / kelompok usia lanjut adalah merupakan suatu bentuk pelayanan kesehatan
bersumber daya masyarakat atau /UKBM yang dibentuk oleh masyarakat berdasarkan
inisiatif dan kebutuhan itu sendiri khususnya pada penduduk usia lanjut.
Pengertian usia lanjut adalah mereka yang telah berusia 60tahun keatas.
Tujuan Posyandu Lansia
Tujuan pembentukan posyandu lansia secara garis besar antara lain :
a. Meningkatkan jangkauan pelayanan kesehatan lansia di masyarakat, sehingga terbentuk pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan lansia
b. Mendekatkan pelayanan dan meningkatkan peran serta masyarakat dan swasta dalam pelayanan kesehatan disamping meningkatkan komunikasi antara masyarakat usia lanjut.
Tujuan Posyandu Lansia
Tujuan pembentukan posyandu lansia secara garis besar antara lain :
a. Meningkatkan jangkauan pelayanan kesehatan lansia di masyarakat, sehingga terbentuk pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan lansia
b. Mendekatkan pelayanan dan meningkatkan peran serta masyarakat dan swasta dalam pelayanan kesehatan disamping meningkatkan komunikasi antara masyarakat usia lanjut.
Sasaran Posyandu
Lansia
1. Sasaran langsung
Kelompok pra usia lanjut (45-59 tahun)
Kelompok usia lanjut (60 tahun keatas)
Kelompok usia lanjut dengan resiko tinggi (70 tahun ke atas)
1. Sasaran langsung
Kelompok pra usia lanjut (45-59 tahun)
Kelompok usia lanjut (60 tahun keatas)
Kelompok usia lanjut dengan resiko tinggi (70 tahun ke atas)
2. Sasaran tidak
langsung
Keluarga dimana usia lanjut berada
Organisasi sosial yang bergerak dalam pembinaan usia lanjut
Masyarakat luas
Keluarga dimana usia lanjut berada
Organisasi sosial yang bergerak dalam pembinaan usia lanjut
Masyarakat luas
Mekanisme
Pelayanan Posyandu Lansia
Berbeda dengan posyandu balita yang terdapat sistem 5 meja, pelayanan yang diselenggarakan dalam posyandu lansia tergantung pada mekanisme dan kebijakan pelayanan kesehatan di suatu wilayah kabupaten maupun kota penyelenggara. Ada yang menyelenggarakan posyandu lansia sistem 5 meja seperti posyandu balita, ada juga hanya menggunakan sistem pelayanan 3 meja, dengan kegiatan sebagai berikut :
- Meja I : pendaftaran lansia, pengukuran dan penimbangan berat badan dan atau tinggi badan
- Meja II : Melakukan pencatatan berat badan, tinggi badan, indeks massa tubuh (IMT). Pelayanan kesehatan seperti pengobatan sederhana dan rujukan kasus juga dilakukan di meja II ini.
- Meja III : melakukan kegiatan penyuluhan atau konseling, disini juga bisa dilakukan pelayanan pojok gizi.
Berbeda dengan posyandu balita yang terdapat sistem 5 meja, pelayanan yang diselenggarakan dalam posyandu lansia tergantung pada mekanisme dan kebijakan pelayanan kesehatan di suatu wilayah kabupaten maupun kota penyelenggara. Ada yang menyelenggarakan posyandu lansia sistem 5 meja seperti posyandu balita, ada juga hanya menggunakan sistem pelayanan 3 meja, dengan kegiatan sebagai berikut :
- Meja I : pendaftaran lansia, pengukuran dan penimbangan berat badan dan atau tinggi badan
- Meja II : Melakukan pencatatan berat badan, tinggi badan, indeks massa tubuh (IMT). Pelayanan kesehatan seperti pengobatan sederhana dan rujukan kasus juga dilakukan di meja II ini.
- Meja III : melakukan kegiatan penyuluhan atau konseling, disini juga bisa dilakukan pelayanan pojok gizi.
Kendala
Pelaksanaan Posyandu Lansia
Beberapa kendala yang dihadapi lansia dalam mengikuti kegiatan posyandu antara lain :
a. Pengetahuan lansia yang rendah tentang manfaat posyandu.
Pengetahuan lansia akan manfaat posyandu ini dapat diperoleh dari pengalaman pribadi dalam kehidupan sehari-harinya. Dengan menghadiri kegiatan posyandu, lansia akan mendapatkan penyuluhan tentang bagaimana cara hidup sehat dengan segala keterbatasan atau masalah kesehatan yang melekat pada mereka. Dengan pengalaman ini, pengetahuan lansia menjadi meningkat, yang menjadi dasar pembentukan sikap dan dapat mendorong minat atau motivasi mereka untuk selalu mengikuti kegiatan posyandu lansia
Beberapa kendala yang dihadapi lansia dalam mengikuti kegiatan posyandu antara lain :
a. Pengetahuan lansia yang rendah tentang manfaat posyandu.
Pengetahuan lansia akan manfaat posyandu ini dapat diperoleh dari pengalaman pribadi dalam kehidupan sehari-harinya. Dengan menghadiri kegiatan posyandu, lansia akan mendapatkan penyuluhan tentang bagaimana cara hidup sehat dengan segala keterbatasan atau masalah kesehatan yang melekat pada mereka. Dengan pengalaman ini, pengetahuan lansia menjadi meningkat, yang menjadi dasar pembentukan sikap dan dapat mendorong minat atau motivasi mereka untuk selalu mengikuti kegiatan posyandu lansia
b. Jarak rumah
dengan lokasi posyandu yang jauh atau sulit dijangkau
Jarak posyandu yang dekat akan membuat lansia mudah menjangkau posyandu tanpa harus mengalami kelelahan atau kecelakaan fisik karena penurunan daya tahan atau kekuatan fisik tubuh. Kemudahan dalam menjangkau lokasi posyandu ini berhubungan dengan faktor keamanan atau keselamatan bagi lansia. Jika lansia merasa aman atau merasa mudah untuk menjangkau lokasi posyandu tanpa harus menimbulkan kelelahan atau masalah yang lebih serius, maka hal ini dapat mendorong minat atau motivasi lansia untuk mengikuti kegiatan posyandu. Dengan demikian, keamanan ini merupakan faktor eksternal dari terbentuknya motivasi untuk menghadiri posyandu lansia.
c. Kurangnya dukungan keluarga untuk mengantar maupun mengingatkan lansia untuk datang ke posyandu.
Dukungan keluarga sangat berperan dalam mendorong minat atau kesediaan lansia untuk mengikuti kegiatan posyandu lansia. Keluarga bisa menjadi motivator kuat bagi lansia apabila selalu menyediakan diri untuk mendampingi atau mengantar lansia ke posyandu, mengingatkan lansia jika lupa jadwal posyandu, dan berusaha membantu mengatasi segala permasalahan bersama lansia.
c. Sikap yang kurang baik terhadap petugas posyandu.
Penilaian pribadi atau sikap yang baik terhadap petugas merupakan dasar atas kesiapan atau kesediaan lansia untuk mengikuti kegiatan posyandu. Dengan sikap yang baik tersebut, lansia cenderung untuk selalu hadir atau mengikuti kegiatan yang diadakan di posyandu lansia. Hal ini dapat dipahami karena sikap seseorang adalah suatu cermin kesiapan untuk bereaksi terhadap suatu obyek. Kesiapan merupakan kecenderungan potensial untuk bereaksi dengan cara-cara tertentu apabila individu dihadapkan pada stimulus yang menghendaki adanya suatu respons
Bentuk Pelayanan Posyandu Lansia
Pelayanan Kesehatan di Posyandu lanjut usia meliputi pemeriksaan Kesehatan fisik dan mental emosional yang dicatat dan dipantau dengan Kartu Menuju Sehat (KMS) untuk mengetahui lebih awal penyakit yang diderita (deteksi dini) atau ancaman masalah kesehatan yang dihadapi.
Jarak posyandu yang dekat akan membuat lansia mudah menjangkau posyandu tanpa harus mengalami kelelahan atau kecelakaan fisik karena penurunan daya tahan atau kekuatan fisik tubuh. Kemudahan dalam menjangkau lokasi posyandu ini berhubungan dengan faktor keamanan atau keselamatan bagi lansia. Jika lansia merasa aman atau merasa mudah untuk menjangkau lokasi posyandu tanpa harus menimbulkan kelelahan atau masalah yang lebih serius, maka hal ini dapat mendorong minat atau motivasi lansia untuk mengikuti kegiatan posyandu. Dengan demikian, keamanan ini merupakan faktor eksternal dari terbentuknya motivasi untuk menghadiri posyandu lansia.
c. Kurangnya dukungan keluarga untuk mengantar maupun mengingatkan lansia untuk datang ke posyandu.
Dukungan keluarga sangat berperan dalam mendorong minat atau kesediaan lansia untuk mengikuti kegiatan posyandu lansia. Keluarga bisa menjadi motivator kuat bagi lansia apabila selalu menyediakan diri untuk mendampingi atau mengantar lansia ke posyandu, mengingatkan lansia jika lupa jadwal posyandu, dan berusaha membantu mengatasi segala permasalahan bersama lansia.
c. Sikap yang kurang baik terhadap petugas posyandu.
Penilaian pribadi atau sikap yang baik terhadap petugas merupakan dasar atas kesiapan atau kesediaan lansia untuk mengikuti kegiatan posyandu. Dengan sikap yang baik tersebut, lansia cenderung untuk selalu hadir atau mengikuti kegiatan yang diadakan di posyandu lansia. Hal ini dapat dipahami karena sikap seseorang adalah suatu cermin kesiapan untuk bereaksi terhadap suatu obyek. Kesiapan merupakan kecenderungan potensial untuk bereaksi dengan cara-cara tertentu apabila individu dihadapkan pada stimulus yang menghendaki adanya suatu respons
Bentuk Pelayanan Posyandu Lansia
Pelayanan Kesehatan di Posyandu lanjut usia meliputi pemeriksaan Kesehatan fisik dan mental emosional yang dicatat dan dipantau dengan Kartu Menuju Sehat (KMS) untuk mengetahui lebih awal penyakit yang diderita (deteksi dini) atau ancaman masalah kesehatan yang dihadapi.
Jenis Pelayanan
Kesehatan yang diberikan kepada usia lanjut di Posyandu Lansia seperti
tercantum dalam situs Pemerintah Kota Jogjakarta adalah:
a. Pemeriksaan aktivitas kegiatan sehari-hari meliputi kegiatan dasar dalam kehidupan, seperti makan/minum, berjalan, mandi, berpakaian, naik turun tempat tidur, buang air besar/kecil dan sebagainya.
b. Pemeriksaan status mental. Pemeriksaan ini berhubungan dengan mental emosional dengan menggunakan pedoman metode 2 (dua ) menit.
c. Pemeriksaan status gizi melalui penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan dan dicatat pada grafik indeks masa tubuh (IMT).
d. Pengukuran tekanan darah menggunakan tensimeter dan stetoskop serta penghitungan denyut nadi selama satu menit.
e. Pemeriksaan hemoglobin menggunakan talquist, sahli atau cuprisulfat
f. Pemeriksaan adanya gula dalam air seni sebagai deteksi awal adanya penyakit gula (diabetes mellitus)
g. Pemeriksaan adanya zat putih telur (protein) dalam air seni sebagai deteksi awal adanya penyakit ginjal.
h. Pelaksanaan rujukan ke Puskesmas bilamana ada keluhan dan atau ditemukan kelainan pada pemeriksaan butir 1 hingga 7. dan
i. Penyuluhan Kesehatan.
a. Pemeriksaan aktivitas kegiatan sehari-hari meliputi kegiatan dasar dalam kehidupan, seperti makan/minum, berjalan, mandi, berpakaian, naik turun tempat tidur, buang air besar/kecil dan sebagainya.
b. Pemeriksaan status mental. Pemeriksaan ini berhubungan dengan mental emosional dengan menggunakan pedoman metode 2 (dua ) menit.
c. Pemeriksaan status gizi melalui penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan dan dicatat pada grafik indeks masa tubuh (IMT).
d. Pengukuran tekanan darah menggunakan tensimeter dan stetoskop serta penghitungan denyut nadi selama satu menit.
e. Pemeriksaan hemoglobin menggunakan talquist, sahli atau cuprisulfat
f. Pemeriksaan adanya gula dalam air seni sebagai deteksi awal adanya penyakit gula (diabetes mellitus)
g. Pemeriksaan adanya zat putih telur (protein) dalam air seni sebagai deteksi awal adanya penyakit ginjal.
h. Pelaksanaan rujukan ke Puskesmas bilamana ada keluhan dan atau ditemukan kelainan pada pemeriksaan butir 1 hingga 7. dan
i. Penyuluhan Kesehatan.
Kegiatan
lain yang dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan kondisi setempat seperti
Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dengan memperhatikan aspek kesehatan dan gizi
lanjut usia dan kegiatan olah raga seperti senam lanjut usia, gerak jalan
santai untuk meningkatkan kebugaran.
Untuk
kelancaran pelaksanaan kegiatan di Posyandu Lansia, dibutuhkan, sarana dan
prasarana penunjang, yaitu: tempat kegiatan (gedung, ruangan atau tempat
terbuka), meja dan kursi, alat tulis, buku pencatatan kegiatan, timbangan
dewasa, meteran pengukuran tinggi badan, stetoskop, tensi meter, peralatan
laboratorium sederhana, thermometer, Kartu Menuju Sehat (KMS) lansia
Pembeklan Polsek Kecamatan Singosari pada LINMAS Desa Toyomarto
“Pembeklan Oleh Polsek
Kecamatan Singosari Adalah Upaya Untuk Memberikan Pengetahuan Mengenai
Pengamanan Desa“
![]() |
| Suasana Pengarahan oleh Polsek Kecamatan Singosari |
Linmas
merupakan singkatan dari Perlindungan Masyarakat telah
mengalami distorsi pengertian sehingga terjebak dalam anggapan umum yang hanya mengaitkan
dengan sebuah fungsi dalam masyarakat yaitu fungsi linmas atau lebih dikenal
dengan Pertahanan Sipil atau Hansip. Merujuk kepada kenyataan tersebut maka
perlu digali kembali tentang istilah dan pengertian dari Perlindungan
Masyarakat dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) itu
sendiri.
Pengertian
Satuan Perlindungan Masyarakat dapat ditemukan pada Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat
Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, Dan Keamanan Penyelenggaraan
Pemilihan Umum.
Pada
Pasal 1 butir 1 yaitu : Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya
disebut Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali
pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana
guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memel.
Kegiatan pembeklan oleh Polsek Kecamatan Singosari
adalah upaya untuk memberikan pengetahuan mengenai pengamanan daerah.
Kegiatan Rutin Bersih-Bersih Jalan Desa
“Kegiatan
Rutin Bersih-Bersih Jalan Desa Oleh Warga Desa Toyomarto”
![]() |
| Suasana Kerja Bakti oleh Warga Desa Toyomarto |
Kebersihan adalah keadaan bebas dari berbagai kotoran baik itu debu,
sampah dan bau. Manusia perlu menjaga kebersihan lingkungan dan diri mereka
agar hidup tetap sehat, dengan menjaga hidup sehat maka dijamin diri kita sehat
dan tidak menularkan kuman penyakit pada orang lain, Selain menjaga agar
terhindar dari penyakit, kebersihan lingkungan ini perlu dilakukan untuk
mewujudkan lingkungan yang bersih, teduh, sehat dan nyaman.
Salah satu cara menjaga kebersihan lingkungan yang saat ini masih
sering dilakukan oleh warga Desa Toyomarto adalah melakukan kerja bakti
lingkungan secara rutin. Di Kabupaten Malang kerja bakti membersihkan lingkungan
sudah dilakukan sejak lama. Di desa ini setiap hari Jumat selalu digelar kerja
bakti membersihkan lingkungan, hal ini dilakukan agar warga terbebas dari
berbagai penyakit yang ditimbulkan dari kurang bersihnya lingkungan sekitar.
Upaya untuk memperindah lingkungan yaitu dengan kegiatan bersama,
yang nantinya akan memupuk budaya gotong royong antar warga di Desa Toyomarto Kecamatan
Singosari Kabupaten Malang
Kamis, 23 Juni 2016
Musyawarah Desa ( Musdes )
“ Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan Pembangunan Desa”
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 80 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Peraturan Menteri tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa.sesuai dengan Peraturan Bupati Malang Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Desa Toyomarto mempersiapkan tata kelola baru yang luar biasa, terutama terkait dengan kesiapan sumberdaya manusia pemerintah desa dan lembaga-lembaga desa di dalam proses pengelolaan manajemen sumberdaya, sumberdana dan sumberdata secara sinergis. Hal tersebut dalam siklus tata kelola pemerintah desa yang baru diawali dengan sebuah rembug warga yang diberi judul “Musyawarah Desa (Musdes).

Ketua BPD dan para narasumber dalam Musdes Desa Toyomarto
Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari Kabupaten Malang , pada tanggal 12 Maret 2016 telah melakukan kegiatan Musyawarah Desa tahun 2016. Sesuai dengan PP No 43 Tahun 2014 Pasal 80 disebutkan bahwa Musdes dimotori oleh BPD, oleh karena itu Forum Musyawarah desa ini diikuti oleh BPD , Pemdes dan Unsur masyarakat desa. Tujuan dilaksanakannya musdes sesuai UU No 6 Tahun 2014 pasal 54 (2) adalah untuk membicarakan hal-hal strategis yang berkaitan dengan Desa
Kegiatan Musdes ini dimulai pada pukul 18.30 – 21.30 wib, diikuti oleh sekitar 95 orang, berasal dari berbagai elemen masyarakat wakil dari 7 pedukuhan yang ada di desa Toyomarto. Secara umum alur musdes dilakukan melalui proses pembukaan, penyampaian maksud dan tujuan oleh Ketua BPD Desa Toyomarto, dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Pejabat Kepala Desa tentang arah Perencanaan Program Pembangunan Desa serta beberapa kebijakan baru untuk desa “ Toyomarto Sebagai Desa Wisata Industri dan Budaya ” dari sisi arti penting dan fungsi Musdes dalam tata kelola desa, kegiatan diakhiri dengan diskusi kelompok serta presentasi dan penutup.

Keseriusan peserta dalam mencermati paparan para narasumber
Proses Musdes di Desa Toyomarto ini merupakan kegiatan yang dilakukan “sesuai” dengan regulasi baru tentang desa, oleh karena itu proses masih mencari bentuk dan disesuaikan dengan kondisi peserta musdes. Namun demikian, antusiasme peserta musdes untuk berpartisipasi dan terlibat aktif menjadi salah satu “obat penenang” bagi penanggung jawab kegiatan yakni BPD. Pertanyaan-pertanyaan yang ditujukan baik kepada BPD, Pemerintah Desa maupun Narasumber tentang bagaimana masyarakat bisa mengetahui pembagian anggaran secara adil dan transparan untuk kegiatan-kegiatan di tingkat pedesaan.
Dinamika peserta dalam proses tanya jawab dan yang disampaikan kepada para narasumber
Namun ada hal menarik ketika proses musdes akan dilanjutkan dengan diskusi kelompok, peserta memilih menuliskan usulan kegiatan yang akan dimasukkan dalam bank usulan program pemerintah desa sehingga ke depan bisa menjadi sarana untuk membuat skala prioritas yang disesuaikan dengan prioritas tahunan dalam RPJMDes. Sehingga proses musdes diakhiri setelah berbagai elemen masyarakat yang hadir dalam musdes memberikan mandat kepada pemerintah desa dan tim perumus untuk menyusun klasifikasi usulan kegiatan warga tersebut menjadi tawaran prioritas yang akan dibawa ke dusun-dusun sebagai awal sosialisasi program desa.
Beberapa poin yang bisa menjadi sarana pembelajaran dalam pelaksanaan Musdes di desa Toyomarto sebagai sebuah mekanisme baru dalam proses tata kelola pemerintahan desa antara lain:
- Musdes belum dipahami sebagai satu sarana untuk menemukan dan membicarakan hal-hal yang strategis, tetapi masih dalam tataran “Jaring Aspirasi” masyarakat yang lazim dilakukan oleh BPD
- Untuk mengajak masyarakat melakukan diskusi kelompok secara intensif terutama terkait dengan perumusan skala prioritas usulan program, bukanlah hal yang “diminati” oleh peserta, masih ada kebiasaan “memasrahkan” pada sekelompok tim yang memang mempunyai ketugasan tertentu
- Kelompok perempuan menjadi bagian dalam pengusulan kegiatan-kegiatan yang strategis tetapi masih mengutamakan kegiatan yang bersifat sektoral dan kelompok,
Demikian beberapa pembelajaran yang bisa dipetik dalam proses musdes di Desa Toyomarto. Semoga segala perubahan dinamika tata kelola desa ini menjadi satu spirit baru untuk menuju desa yang mandiri dan berdaya terutama dalam mengembangkan potensi yang menjadi sumberdaya desa.
Toyomarto, Maret 2016
Salam,
PemDes Toyomarto
PemDes Toyomarto
Popular Posts
-
Desa Toyomarto adalah salah satu desa yang terletak di wilayah Kecamatan Singosari Kabupaten Malang, dengan luas wilayah + 905 Ha dan ter...
-
Desa Toyomarto memiliki kerangka berpikir sistematis, terarah dan terukur dalam rangka mewujudkan masyarakat desa yang mandiri, sejahtera da...
Recent Posts
Blog Archive
Categories
Diberdayakan oleh Blogger.


























