Selasa, 28 Juni 2016

Produksi Cobek Desa Toyomarto

Foto Proses Pembuatan Cobek
Wilayah Dusun Petungwulung Desa Toyomarto Kecamatan Singosari Kabupaten Malang sejak dari kerajaan Singosari terkenal akan tambang batu alamnya.
Melihat kekayaan alam yang begitu melimpah, maka tidak salah, mayoritas penduduk di sana memanfaatkan limpahan batu-batu tersebut untuk dibuat kerajinan tangan yang paling terkenal pada sentra kerajinan cobek batu Singosari

Pada tahun 1981, kerajinan cobek dan lumpang mulai dijadikan mata pencaharian penduduk di dusun Petung Wulung desa Toyomarto kecamatan Singosari. Proses pembuatan cobek yang terbuat dari batu hitam tidak mudah, sebab memerlukan waktu yang lama dan tenaga yang ekstra.
Share:

Produksi Sandal Spons Desa Toyomarto

Contoh Hasil Kerajinan Sandal
Tidak hanya terkenal kerajinan cobek batunya, Desa Toyomarto Kecamatan Singosari Kabupaten Malang juga kaya akan produk home industri di masyarakatnya. Salah satu bentuk Usaha Kecil Mikro (UKM) yang tak kalah populer, yakni pada sentra kerajinan pembuatan sandal spon dan klompen asli made in Singosari.

Seperti sudah menjadi darah daging kreatifitas jiwa entrepreneur masyarakat sejak tahun 1992, sentra kerajinan sandal spon yang terletak di Dusun Sumberawan dan Ngujung Desa Toyomarto ini bisa dikatakan besar. Hampir di setiap sudut gang, pengendara yang melintas pasti akan disuguhi banyaknya plakat- plakat produksi dan lalu lalang warga sekitar mengangkut lembaran spon di atas jok motornya.
Share:

Posyandu Balita Desa Toyomarto

Suasana Posyandu Balita Desa Toyomarto


Dalam kegiatan ini terdiri dari kegiatan utama dan kegiatan pengembangan/pilihan serta tugas dan tanggung jawab adalah sebagai berikut :

1. Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)

a. Pelayanan yang dilakukan untuk Ibu Hamil mencakup :

1) Penimbangan berat badan dan pemberian tablet besi yang dilakukan oleh kader kesehatan.
2) Meningkatkan kesehatan ibu hamil diselenggarakan melalui kegiatan kelompok ibu hamil antara lain:

Penyuluhan tanda bahaya ibu hamil, persiapan persalinan, persiapan menyusui, KB dan gizi
Ø     Perawatan payudara dan pemberian ASI
Ø     Peragaan pola makan ibu hamil
Ø     Senam ibu hamil

b. Ibu Nipas dan Menyusui

Pelayanan yang diselenggarakan untuk ibu nipas dan menyusui mencakup :
1) Penyuluhan kesehatan, ASI, dan gizi Ibu Hamil.
2) Pemberian Vitamin A dan tablet hamil
3) Perawatan Payudara
4) Senam ibu nifas
5) Pemeriksaan kesehatan
c. Bayi dan Anak Balita
1) Penimbangan berat badan
2) Penentuan status pertumbuhan
3) Penyuluhan
4) Pemeriksaan kesehatan sedini mungkin

2. Keluarga Berencana (KB)
Pelayanan KB di Posyandu yang dapat dilaksanakan oleh kader adalah pemberian kondom dan pemberian pil ulangan. Jika ada tenaga kesehatan puskesmas dilakukan suntikan KB dan konseling KB. Jika tersedia ruangan dan perlatan peralatan yang menunjang dilakukan pemasangan IUD.

3. Imunisasi
Pelayanan imunisasi di Posyandu hanya dilaksanakan apabila ada petugas Puskesmas. Jenis imunisasi yang diberikan disesuaikan dengan program, baik terhadap bayi dan balita maupun terhadap ibu hamil.


4. Gizi
Pelayanan gizi di Posyandu dilakukan oleh kader. Sasarannya adalah bayi, balita, ibu hamil dan WUS. Jenis pelayanan yang diberikan meliputi penimbangan berat badan, deteksi dini gangguan pertumbuhan, penyuluhan gizi, pemberian PMT, pemberian Vitamin A, dan pemberian sirup Fe. Pemberian tablet besi untuk ibu hamil dan nipas serta kapsul yudium di daerah gondok endemik.

5. Pencegahan dan Penanggulangan Diare
Pencegahan diare di posyandu dilakukan antara lain dengan penyuluhan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).



Foto Kegiatan



Share:

Posyandu Lansia Desa Toyomarto

Suasana Posyandu Lansia Desa Toyomarto

Posyandu lansia adalah pos pelayanan terpadu untuk masyarakat usia lanjut di suatu wilayah tertentu yang sudah disepakati, yang digerakkan oleh masyarakat dimana mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan

Posyandu lansia merupakan pengembangan dari kebijakan pemerintah melalui pelayanan kesehatan bagi lansia yang penyelenggaraannya melalui program Puskesmas dengan melibatkan peran serta para lansia, keluarga, tokoh masyarakat dan organisasi sosial dalam penyelenggaraannya.
Posyandu lansia / kelompok usia lanjut adalah merupakan suatu bentuk pelayanan kesehatan bersumber daya masyarakat atau /UKBM yang dibentuk oleh masyarakat berdasarkan inisiatif dan kebutuhan itu sendiri khususnya pada penduduk usia lanjut. Pengertian usia lanjut adalah mereka yang telah berusia 60tahun keatas.

Tujuan Posyandu Lansia

Tujuan pembentukan posyandu lansia secara garis besar antara lain :
a. Meningkatkan jangkauan pelayanan kesehatan lansia di masyarakat, sehingga terbentuk pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan lansia
b. Mendekatkan pelayanan dan meningkatkan peran serta masyarakat dan swasta dalam pelayanan kesehatan disamping meningkatkan komunikasi antara masyarakat usia lanjut.

Sasaran Posyandu Lansia 
1. Sasaran langsung
Kelompok pra usia lanjut (45-59 tahun)
Kelompok usia lanjut (60 tahun keatas)
Kelompok usia lanjut dengan resiko tinggi (70 tahun ke atas)
2. Sasaran tidak langsung
Keluarga dimana usia lanjut berada
Organisasi sosial yang bergerak dalam pembinaan usia lanjut
Masyarakat luas
Mekanisme Pelayanan Posyandu Lansia
Berbeda dengan posyandu balita yang terdapat sistem 5 meja, pelayanan yang diselenggarakan dalam posyandu lansia tergantung pada mekanisme dan kebijakan pelayanan kesehatan di suatu wilayah kabupaten maupun kota penyelenggara. Ada yang menyelenggarakan posyandu lansia sistem 5 meja seperti posyandu balita, ada juga hanya menggunakan sistem pelayanan 3 meja, dengan kegiatan sebagai berikut :
- Meja I : pendaftaran lansia, pengukuran dan penimbangan berat badan dan atau tinggi badan
- Meja II : Melakukan pencatatan berat badan, tinggi badan, indeks massa tubuh (IMT). Pelayanan kesehatan seperti pengobatan sederhana dan rujukan kasus juga dilakukan di meja II ini.
- Meja III : melakukan kegiatan penyuluhan atau konseling, disini juga bisa dilakukan pelayanan pojok gizi.
Kendala Pelaksanaan Posyandu Lansia
Beberapa kendala yang dihadapi lansia dalam mengikuti kegiatan posyandu antara lain :
a. Pengetahuan lansia yang rendah tentang manfaat posyandu. 
Pengetahuan lansia akan manfaat posyandu ini dapat diperoleh dari pengalaman pribadi dalam kehidupan sehari-harinya. Dengan menghadiri kegiatan posyandu, lansia akan mendapatkan penyuluhan tentang bagaimana cara hidup sehat dengan segala keterbatasan atau masalah kesehatan yang melekat pada mereka. Dengan pengalaman ini, pengetahuan lansia menjadi meningkat, yang menjadi dasar pembentukan sikap dan dapat mendorong minat atau motivasi mereka untuk selalu mengikuti kegiatan posyandu lansia
b. Jarak rumah dengan lokasi posyandu yang jauh atau sulit dijangkau
Jarak posyandu yang dekat akan membuat lansia mudah menjangkau posyandu tanpa harus mengalami kelelahan atau kecelakaan fisik karena penurunan daya tahan atau kekuatan fisik tubuh. Kemudahan dalam menjangkau lokasi posyandu ini berhubungan dengan faktor keamanan atau keselamatan bagi lansia. Jika lansia merasa aman atau merasa mudah untuk menjangkau lokasi posyandu tanpa harus menimbulkan kelelahan atau masalah yang lebih serius, maka hal ini dapat mendorong minat atau motivasi lansia untuk mengikuti kegiatan posyandu. Dengan demikian, keamanan ini merupakan faktor eksternal dari terbentuknya motivasi untuk menghadiri posyandu lansia.

c. Kurangnya dukungan keluarga untuk mengantar maupun mengingatkan lansia untuk datang ke posyandu.

Dukungan keluarga sangat berperan dalam mendorong minat atau kesediaan lansia untuk mengikuti kegiatan posyandu lansia. Keluarga bisa menjadi motivator kuat bagi lansia apabila selalu menyediakan diri untuk mendampingi atau mengantar lansia ke posyandu, mengingatkan lansia jika lupa jadwal posyandu, dan berusaha membantu mengatasi segala permasalahan bersama lansia.

c. Sikap yang kurang baik terhadap petugas posyandu.

Penilaian pribadi atau sikap yang baik terhadap petugas merupakan dasar atas kesiapan atau kesediaan lansia untuk mengikuti kegiatan posyandu. Dengan sikap yang baik tersebut, lansia cenderung untuk selalu hadir atau mengikuti kegiatan yang diadakan di posyandu lansia. Hal ini dapat dipahami karena sikap seseorang adalah suatu cermin kesiapan untuk bereaksi terhadap suatu obyek. Kesiapan merupakan kecenderungan potensial untuk bereaksi dengan cara-cara tertentu apabila individu dihadapkan pada stimulus yang menghendaki adanya suatu respons

Bentuk Pelayanan Posyandu Lansia 

Pelayanan Kesehatan di Posyandu lanjut usia meliputi pemeriksaan Kesehatan fisik dan mental emosional yang dicatat dan dipantau dengan Kartu Menuju Sehat (KMS) untuk mengetahui lebih awal penyakit yang diderita (deteksi dini) atau ancaman masalah kesehatan yang dihadapi.
Jenis Pelayanan Kesehatan yang diberikan kepada usia lanjut di Posyandu Lansia seperti tercantum dalam situs Pemerintah Kota Jogjakarta adalah: 
a. Pemeriksaan aktivitas kegiatan sehari-hari meliputi kegiatan dasar dalam kehidupan, seperti makan/minum, berjalan, mandi, berpakaian, naik turun tempat tidur, buang air besar/kecil dan sebagainya.
b. Pemeriksaan status mental. Pemeriksaan ini berhubungan dengan mental emosional dengan menggunakan pedoman metode 2 (dua ) menit.
c. Pemeriksaan status gizi melalui penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan dan dicatat pada grafik indeks masa tubuh (IMT).
d. Pengukuran tekanan darah menggunakan tensimeter dan stetoskop serta penghitungan denyut nadi selama satu menit.
e. Pemeriksaan hemoglobin menggunakan talquist, sahli atau cuprisulfat
f. Pemeriksaan adanya gula dalam air seni sebagai deteksi awal adanya penyakit gula (diabetes mellitus)
g. Pemeriksaan adanya zat putih telur (protein) dalam air seni sebagai deteksi awal adanya penyakit ginjal.
h. Pelaksanaan rujukan ke Puskesmas bilamana ada keluhan dan atau ditemukan kelainan pada pemeriksaan butir 1 hingga 7. dan
i. Penyuluhan Kesehatan.
Kegiatan lain yang dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan kondisi setempat seperti Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dengan memperhatikan aspek kesehatan dan gizi lanjut usia dan kegiatan olah raga seperti senam lanjut usia, gerak jalan santai untuk meningkatkan kebugaran.

Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan di Posyandu Lansia, dibutuhkan, sarana dan prasarana penunjang, yaitu: tempat kegiatan (gedung, ruangan atau tempat terbuka), meja dan kursi, alat tulis, buku pencatatan kegiatan, timbangan dewasa, meteran pengukuran tinggi badan, stetoskop, tensi meter, peralatan laboratorium sederhana, thermometer, Kartu Menuju Sehat (KMS) lansia
Share:

Pembeklan Polsek Kecamatan Singosari pada LINMAS Desa Toyomarto

“Pembeklan Oleh Polsek Kecamatan Singosari Adalah Upaya Untuk Memberikan Pengetahuan Mengenai Pengamanan Desa“

Suasana Pengarahan oleh Polsek Kecamatan Singosari

Linmas merupakan singkatan dari Perlindungan Masyarakat telah mengalami distorsi pengertian sehingga terjebak dalam anggapan umum yang hanya mengaitkan dengan sebuah fungsi dalam masyarakat yaitu fungsi linmas atau lebih dikenal dengan Pertahanan Sipil atau Hansip. Merujuk kepada kenyataan tersebut maka perlu digali kembali tentang istilah dan pengertian dari Perlindungan Masyarakat dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) itu sendiri.
Pengertian Satuan Perlindungan Masyarakat dapat ditemukan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Pada Pasal 1 butir 1 yaitu : Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memel.
Kegiatan pembeklan oleh Polsek Kecamatan Singosari adalah upaya untuk memberikan pengetahuan mengenai pengamanan daerah.


Share:

Kegiatan Rutin Bersih-Bersih Jalan Desa

“Kegiatan Rutin Bersih-Bersih Jalan Desa Oleh Warga Desa Toyomarto”

Suasana Kerja Bakti oleh Warga Desa Toyomarto
          Kebersihan adalah keadaan bebas dari berbagai kotoran baik itu debu, sampah dan bau. Manusia perlu menjaga kebersihan lingkungan dan diri mereka agar hidup tetap sehat, dengan menjaga hidup sehat maka dijamin diri kita sehat dan tidak menularkan kuman penyakit pada orang lain, Selain menjaga agar terhindar dari penyakit, kebersihan lingkungan ini perlu dilakukan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, teduh, sehat dan nyaman.
Salah satu cara menjaga kebersihan lingkungan yang saat ini masih sering dilakukan oleh warga Desa Toyomarto adalah melakukan kerja bakti lingkungan secara rutin. Di Kabupaten Malang kerja bakti membersihkan lingkungan sudah dilakukan sejak lama. Di desa ini setiap hari Jumat selalu digelar kerja bakti membersihkan lingkungan, hal ini dilakukan agar warga terbebas dari berbagai penyakit yang ditimbulkan dari kurang bersihnya lingkungan sekitar.
Upaya untuk memperindah lingkungan yaitu dengan kegiatan bersama, yang nantinya akan memupuk budaya gotong royong antar warga di Desa Toyomarto Kecamatan Singosari Kabupaten Malang











Share:

Kamis, 23 Juni 2016

Musyawarah Desa ( Musdes )

“ Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan Pembangunan Desa”
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 80 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Peraturan Menteri tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa.sesuai dengan Peraturan Bupati Malang Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Desa Toyomarto mempersiapkan tata kelola baru yang luar biasa, terutama terkait dengan kesiapan sumberdaya manusia pemerintah desa dan lembaga-lembaga desa di dalam proses pengelolaan manajemen sumberdaya, sumberdana dan sumberdata secara sinergis. Hal tersebut dalam siklus tata kelola pemerintah desa yang baru diawali dengan sebuah rembug warga yang diberi judul “Musyawarah Desa (Musdes).
DSC_0013
Ketua BPD dan para narasumber dalam Musdes Desa Toyomarto
Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari Kabupaten Malang , pada tanggal 12 Maret 2016 telah melakukan kegiatan Musyawarah Desa tahun 2016. Sesuai dengan PP No 43 Tahun 2014 Pasal 80 disebutkan bahwa Musdes dimotori oleh BPD, oleh karena itu Forum Musyawarah desa ini diikuti oleh BPD , Pemdes dan Unsur masyarakat desa. Tujuan dilaksanakannya musdes sesuai UU No 6 Tahun 2014 pasal 54 (2) adalah untuk membicarakan hal-hal strategis yang berkaitan dengan Desa
Kegiatan Musdes ini dimulai pada pukul 18.30 – 21.30 wib, diikuti oleh sekitar 95 orang, berasal dari berbagai elemen masyarakat wakil dari 7 pedukuhan yang ada di desa Toyomarto. Secara umum alur musdes dilakukan melalui proses pembukaan, penyampaian maksud dan tujuan oleh Ketua BPD Desa Toyomarto, dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Pejabat Kepala Desa tentang arah Perencanaan Program Pembangunan Desa serta beberapa kebijakan baru untuk desa “ Toyomarto Sebagai Desa Wisata Industri dan Budaya ” dari sisi arti penting dan fungsi Musdes dalam tata kelola desa, kegiatan diakhiri dengan diskusi kelompok serta presentasi dan penutup.
DSC_0247
Keseriusan peserta dalam mencermati paparan para narasumber
Proses Musdes di Desa Toyomarto ini merupakan kegiatan yang dilakukan “sesuai” dengan regulasi baru tentang desa, oleh karena itu proses masih mencari bentuk dan disesuaikan dengan kondisi peserta musdes. Namun demikian, antusiasme peserta musdes untuk berpartisipasi dan terlibat aktif menjadi salah satu “obat penenang” bagi penanggung jawab kegiatan yakni BPD. Pertanyaan-pertanyaan yang ditujukan baik kepada BPD, Pemerintah Desa maupun Narasumber tentang bagaimana masyarakat bisa mengetahui pembagian anggaran secara adil dan transparan untuk kegiatan-kegiatan di tingkat pedesaan.
Dinamika peserta dalam proses tanya jawab dan yang disampaikan kepada para narasumber
Namun ada hal menarik ketika proses musdes akan dilanjutkan dengan diskusi kelompok, peserta memilih menuliskan usulan kegiatan yang akan dimasukkan dalam bank usulan program pemerintah desa sehingga ke depan bisa menjadi sarana untuk membuat skala prioritas yang disesuaikan dengan prioritas tahunan dalam RPJMDes. Sehingga proses musdes diakhiri setelah berbagai elemen masyarakat yang hadir dalam musdes memberikan mandat kepada pemerintah desa dan tim perumus untuk menyusun klasifikasi usulan kegiatan warga tersebut menjadi tawaran prioritas yang akan dibawa ke dusun-dusun sebagai awal sosialisasi program desa.
Beberapa poin yang bisa menjadi sarana pembelajaran dalam pelaksanaan Musdes di desa Toyomarto sebagai sebuah mekanisme baru dalam proses tata kelola pemerintahan desa antara lain:
  1. Musdes belum dipahami sebagai satu sarana untuk menemukan dan membicarakan hal-hal yang strategis, tetapi masih dalam tataran “Jaring Aspirasi” masyarakat yang lazim dilakukan oleh BPD
  2. Untuk mengajak masyarakat melakukan diskusi kelompok secara intensif terutama terkait dengan perumusan skala prioritas usulan program, bukanlah hal yang “diminati” oleh peserta, masih ada kebiasaan “memasrahkan” pada sekelompok tim yang memang mempunyai ketugasan tertentu
  3. Kelompok perempuan menjadi bagian dalam pengusulan kegiatan-kegiatan yang strategis tetapi masih mengutamakan kegiatan yang bersifat sektoral dan kelompok,
Demikian beberapa pembelajaran yang bisa dipetik dalam proses musdes di Desa Toyomarto. Semoga segala perubahan dinamika tata kelola desa ini menjadi satu spirit baru untuk menuju desa yang mandiri dan berdaya terutama dalam mengembangkan potensi yang menjadi sumberdaya desa.
Toyomarto, Maret 2016
Salam,
PemDes Toyomarto
Share:

Copyright © Desa Toyomarto, Singosari, Malang (Official Page) | Powered by Blogger
Design by SimpleWpThemes | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com | Distributed By Blogger Templates20