“ Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan Pembangunan Desa”
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 80 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Peraturan Menteri tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa.sesuai dengan Peraturan Bupati Malang Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Desa Toyomarto mempersiapkan tata kelola baru yang luar biasa, terutama terkait dengan kesiapan sumberdaya manusia pemerintah desa dan lembaga-lembaga desa di dalam proses pengelolaan manajemen sumberdaya, sumberdana dan sumberdata secara sinergis. Hal tersebut dalam siklus tata kelola pemerintah desa yang baru diawali dengan sebuah rembug warga yang diberi judul “Musyawarah Desa (Musdes).
Ketua BPD dan para narasumber dalam Musdes Desa Toyomarto
Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari Kabupaten Malang , pada tanggal 12 Maret 2016 telah melakukan kegiatan Musyawarah Desa tahun 2016. Sesuai dengan PP No 43 Tahun 2014 Pasal 80 disebutkan bahwa Musdes dimotori oleh BPD, oleh karena itu Forum Musyawarah desa ini diikuti oleh BPD , Pemdes dan Unsur masyarakat desa. Tujuan dilaksanakannya musdes sesuai UU No 6 Tahun 2014 pasal 54 (2) adalah untuk membicarakan hal-hal strategis yang berkaitan dengan Desa
Kegiatan Musdes ini dimulai pada pukul 18.30 – 21.30 wib, diikuti oleh sekitar 95 orang, berasal dari berbagai elemen masyarakat wakil dari 7 pedukuhan yang ada di desa Toyomarto. Secara umum alur musdes dilakukan melalui proses pembukaan, penyampaian maksud dan tujuan oleh Ketua BPD Desa Toyomarto, dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Pejabat Kepala Desa tentang arah Perencanaan Program Pembangunan Desa serta beberapa kebijakan baru untuk desa “ Toyomarto Sebagai Desa Wisata Industri dan Budaya ” dari sisi arti penting dan fungsi Musdes dalam tata kelola desa, kegiatan diakhiri dengan diskusi kelompok serta presentasi dan penutup.
Keseriusan peserta dalam mencermati paparan para narasumber
Proses Musdes di Desa Toyomarto ini merupakan kegiatan yang dilakukan “sesuai” dengan regulasi baru tentang desa, oleh karena itu proses masih mencari bentuk dan disesuaikan dengan kondisi peserta musdes. Namun demikian, antusiasme peserta musdes untuk berpartisipasi dan terlibat aktif menjadi salah satu “obat penenang” bagi penanggung jawab kegiatan yakni BPD. Pertanyaan-pertanyaan yang ditujukan baik kepada BPD, Pemerintah Desa maupun Narasumber tentang bagaimana masyarakat bisa mengetahui pembagian anggaran secara adil dan transparan untuk kegiatan-kegiatan di tingkat pedesaan.
Dinamika peserta dalam proses tanya jawab dan yang disampaikan kepada para narasumber
Namun ada hal menarik ketika proses musdes akan dilanjutkan dengan diskusi kelompok, peserta memilih menuliskan usulan kegiatan yang akan dimasukkan dalam bank usulan program pemerintah desa sehingga ke depan bisa menjadi sarana untuk membuat skala prioritas yang disesuaikan dengan prioritas tahunan dalam RPJMDes. Sehingga proses musdes diakhiri setelah berbagai elemen masyarakat yang hadir dalam musdes memberikan mandat kepada pemerintah desa dan tim perumus untuk menyusun klasifikasi usulan kegiatan warga tersebut menjadi tawaran prioritas yang akan dibawa ke dusun-dusun sebagai awal sosialisasi program desa.
Beberapa poin yang bisa menjadi sarana pembelajaran dalam pelaksanaan Musdes di desa Toyomarto sebagai sebuah mekanisme baru dalam proses tata kelola pemerintahan desa antara lain:
- Musdes belum dipahami sebagai satu sarana untuk menemukan dan membicarakan hal-hal yang strategis, tetapi masih dalam tataran “Jaring Aspirasi” masyarakat yang lazim dilakukan oleh BPD
- Untuk mengajak masyarakat melakukan diskusi kelompok secara intensif terutama terkait dengan perumusan skala prioritas usulan program, bukanlah hal yang “diminati” oleh peserta, masih ada kebiasaan “memasrahkan” pada sekelompok tim yang memang mempunyai ketugasan tertentu
- Kelompok perempuan menjadi bagian dalam pengusulan kegiatan-kegiatan yang strategis tetapi masih mengutamakan kegiatan yang bersifat sektoral dan kelompok,
Demikian beberapa pembelajaran yang bisa dipetik dalam proses musdes di Desa Toyomarto. Semoga segala perubahan dinamika tata kelola desa ini menjadi satu spirit baru untuk menuju desa yang mandiri dan berdaya terutama dalam mengembangkan potensi yang menjadi sumberdaya desa.
Toyomarto, Maret 2016
Salam,
PemDes Toyomarto
PemDes Toyomarto
0 komentar:
Posting Komentar