Kamis, 30 Juni 2016

PENCAIRAN DANA DESA TOYOMARTO TAHUN 2016

Anggaran pemerintah yang diberikan kepada desa Toyomarto terkait Dana Desa adalah untuk fasilitas pembangunan dan pemberdayaan desa sebagai salah satu lembaga yang andil dalam format kepemerintahaan. Desa Toyomarto sudah menggunakan dana tersebut dan di alokasikan sebagai mana mestinya sesuai dengan undang undang dan ketentuan yang berlaku yang telah ditetapkan. Sehingga dengan Dana Desa tersebut mampu meningkatkan pembangunan desa, partisipasi masyarakat dalam memberdayakan dan mengimplementasikan bantuan tersebut untuk kedepan.Anggaran dana Desa tahun ini, Rp.1.315.837.411,- meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, Dana Desa tahun ini dibagi dalam dua tahap, dengan pembagian 60 persen dan 40 persen, dimana tahap pertama terjadi keterlambatan, tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemrintah pusat yakni pada bulan April dikarenakan untuk pemenuhan persyaratan pencairan masih belum terselesaikan karena kami pemerintah Desa Toyomarto masih menyesuaikan dengan regulasi baru dengan menggunakan Aplikasi SISKEUDES dari BPKP Propinsi Jawa Timur , tahap pertama jadi turun pada bulan juni dan sudah dicairkan untuk masing-masing TPK. Dalam proses pengelolaannya atau pengunaan dana desa tersebut kita perlu dukungan dan pengawasan dari semua pihak, mulai dari pemerintah kabupaten Malang, tokoh masyarakat, tokoh agama serta warga masyarakat Desa Toyomarto, sehingga dimanfaatkan dengan baik, tepat sasaran dan sesuai peruntukan. Dana desa ini tujuannya untuk memperkuat pembangunan di desa, mulai dari infrastruktur, Saluran Irigasi, Jalan Desa dan Rehab Gedung Taman Posyandu. Jangan sampai pengelolaannya tidak tepat, belanjanya harus sesuai, sehingga perlu pengawasan dari semua pihak untuk proses pekerjaannya.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © Desa Toyomarto, Singosari, Malang (Official Page) | Powered by Blogger
Design by SimpleWpThemes | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com | Distributed By Blogger Templates20